- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Jurnalisme Investigasi, Kasta Tertinggi dalam Peliputan
# Dukung Media Baru Jadi Bagian dari Masyarakat Pers
JAKARTA, SIMBUR – Tak mudah dan tidak murah bahkan membutuhkan keterampilan khusus dalam waktu yang cukup lama. Begitu implementasi jurnalisme investigasi dalam kegiatan pers dan jurnalistik. Meski berisiko tinggi, jurnalisme investigasi sangat positif. Terutama dalam mewujudkan well-informed society atau masyarakat berpengetahuan baik.
Aiman Witjaksono, pemimpin redaksi salah satu stasiun televisi nasional mengungkap pengalamannya selama melaksanakan jurnalisme investigasi. Menurut Aiman, masyarakat juga harus disuguhkan informasi yang membuat mereka mampu menganalisis atas peristiwa yang terjadi di sekitarnya.
“Jurnalisme investigasi adalah kasta tertinggi dalam peliputan. Kalau saya diminta input atau masukan. Mungkin bisa jadi well-informed society. Jadi, kelompok masyarakat yang well-informed. Mereka harus buka mata dan buka telinga dari sekelilingnya,” ungkap Aiman, dikonfirmasi usai Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Media Baru Menuju Pers Sehat di Hall Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/12).
Lebih lanjut Aiman mengatakan, setelah menganalisis, masyarakat tentu dapat membangun hal-hal yang bermanfaat. “Dari situ mereka bisa menganalisis untuk hal-hal yang sifatnya membangun. Memberikan manfaat dan seterusnya. Tapi kuncinya well-informed society yang intinya menganalisis dari hal tersebut.
Ditanya soal media baru akan direkomendasikan menjadi bagian dari masyarakat pers, wartawan senior itu sangat mendukung. “Sebuah keniscayaan akan adanya entitas informasi yang muncul. Sekarang banyak wartawan yang menjadi youtuber tapi dia tetap wartawan. Oleh karena itu, semua harus memberikan perlindungan terhadap yang bersangkutan,” serunya.
Lanjut Aiman, meski platform media baru di media sosial seperti YouTube, tapi masih terkait sebagai hal yang tak dapat dipisahkan dari masyarakat pers. “Karena produknya juga produk jurnalistik dan terdaftar sebagai wartawan tertentu. Ini harus dipikirkan dan jangan sampai entitas yang ikut membantu juga kontrol sosial masyarakat tidak mendapat hak sebagaimana mestinya,” tutupnya.(red)



