- Irdam II/Sriwijaya Buka Persami Korps Kadet Republik Indonesia
- Tiga Korban Tewas dan Satu Warga Hilang akibat Banjir di Semarang
- Prajurit Harus Berintegritas dan Tangguh, Jadi Teladan bagi Masyarakat
- Pegawai Bank Terdakwa Kasus Penipuan Bisnis Minyak Goreng Bebas dari Tahanan
- Banjir Kembali Rendam Jakarta, Satu Warga Tewas akibat Pohon Tumbang
Dualisme PWI Sumsel Resmi Berakhir
PALEMBANG, SIMBUR – Dualisme Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (PWI Sumsel) berakhir. Setelah hasil rapat Pengurus Pusat dan PWI Sumsel pada 15 Oktober 2025. Selanjutnya, PWI Sumsel mengelar rapat pleno diperluas pada Selasa, (28/10) di Kantor PWI Sumsel Jalan Supeno No 11 Palembang.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua PWI Sumsel Kurnaidi itu dihadiri Ketua Dewan Kehormatan Daerah H. Ocktap Riyadi, eks Plt Ketua PWI versi KLB Jon Heri, Sekretaris PWI Sumsel Novas Riyadi, Wakil Ketua Bidang Organisasi Richan Joe, Wakil Ketua Bidang Hubungan antar Lembaga Anwar Rasuan dan para pengurus. Mereka menyatakan sepakat PWI Sumsel kembali bersatu.
“Hari ini kami menggelar rapat sesuai arahan PWI pusat, bahwa secara resmi PWI Sumsel kembali bersatu. Kami anggap tidak ada masalah lagi. Adapun kepengurusan dan anggota PWI baik di Sumsel maupun di daerah yang sempat diberikan sanksi, mulai saat ini resmi kembali dipulihkan,” tegas Kurnaidi.
Selanjutnya, kata Kurnaidi dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan rapat lanjutan dengan agenda perombakan kepengurusan PWI Sumsel. “Secepatnya kami akan segera melakukan perombakan kepengurusan PWI Sumsel dan akan segera kami laporkan ke PWI Pusat,” kata Kurnaidi.
Sementara itu, Ketua DKD PWI Sumsel H Ockptap Riyadi mengatakan, Rapat pleno yang digelar hari ini secara resmi mengakhiri dualisme kepemimpinan yang sempat terjadi di tubuh PWI Sumsel beberapa waktu terakhir. Melalui keputusan bersama, para pengurus dan anggota sepakat menegaskan bahwa Kurnaidi merupakan Ketua PWI Sumatera Selatan yang sah.
“Saya minta kepada para pengurus dan semua anggota PWI Sumsel untuk kembali bersatu. Mari lupakan hal-hal yang sempat terjadi, karena yang lebih penting kedepan ada agenda besar yang harus dilakukan. Misalnya, bagaimana ke depan bisa menyelenggarakan Hari Pers Nasional dengan agenda Refleksi 17 Tahun Piagam Palembang,” tegasnya.
Sementara itu, eks Plt Ketua PWI Sumsel Versi KLB Jon Heri menegaskan bahwa dirinya mengakui bahwa kepemimpinan PWI yang sah di bawah Kepemimpinan Kurnaidi. Menurutnya, keabsahan Kurnaidi sebagai ketua PWI itu sudah terjadi sejak pra kongres PWI Bersatu. Saat itu kepengurusan PWI versi KLB sudah dibubarkan.
“Yang pertama di sini perlu saya tegaskan bahwa saya mengaku Kurnaidi sebagai Ketua PWI Sumsel yang sah. Dari pra kongres saya selaku Plt ketua PWI Sumsel versi KLB sudah dibubarkan. Saya sebagai orang yang paham organisasi menerima keputusan,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada 15 Oktober 2025 lalu dirinya rapat bersama ketua PWI Sumsel Kurnaidi dan Pengurus PWI pusat yang menyatakan bahwa Kurnaidi sah sebagai ketua PWI Sumsel. Semua permasalahan yang ada diangap tidak ada permasalahan lagi, serta petunjuk pusat, bahwa PWI Sumsel dalam waktu 15 hari sejak rapat itu harus dilakukan perombakan kepengurusan PWI Sumsel dan melaporkannya ke PWI Pusat.
“Saya rasa PWI Sumsel saat ini sudah tidak ada masalah lagi. Pengurus dan anggota PWI baik yang di Sumsel maupun yang di daerah yang sempat diberikan sanksi harus dipulihkan kembali. Dan yang terpenting dalam waktu dekat ini Kurnadi harus segera melakukan perombakan kepengurusan dan melaporkannya ke PWI pusat,” kata Jon Heri.
Dengan berakhirnya dualisme ini, diharapkan PWI Sumsel dapat kembali fokus pada peran utamanya dalam meningkatkan profesionalisme wartawan serta memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak untuk kemajuan dunia pers di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Konflik dualisme kepengurusan PWI Sumsel resmi disampaikan dalam rapat Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia yang digelar secara daring melalui Zoom, Rabu (22/10). Rapat dipimpin Wakil Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia, Atal S. Depari, didampingi Anrico Pasaribu, Kadirah, dan Hilman Hidayat. Dari kedua kubu hadir secara daring Kurniadi, Jon Heri, dan Novas Riady.
Dalam rapat tersebut, Atal menegaskan bahwa seluruh keputusan dan kegiatan organisasi yang dilakukan selama masa dualisme dinyatakan tidak berlaku setelah digelarnya Kongres Persatuan PWI di Cikarang pada 29–30 Agustus 2025. “Intinya, semua Plt sudah gugur. Seluruh kepengurusan pelaksana tugas di tingkat kabupaten dan kota dibatalkan dan tidak berlaku lagi. Kepengurusan yang sah adalah hasil Konferensi Provinsi,” tegas Atal.
Ia juga menjelaskan bahwa jika terdapat persoalan hukum, baik pidana maupun perdata, yang muncul akibat dualisme sebelum Kongres Persatuan, maka penyelesaiannya menjadi tanggung jawab pengurus PWI Provinsi yang sah. “Kewajiban pengurus yang sah adalah mencabut atau menghentikan perkara hukum tersebut melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Atal menambahkan, Kurniadi resmi diakui sebagai Ketua PWI Provinsi Sumatera Selatan yang sah.
Dalam kesempatan yang sama, Kurniadi menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan semua perbedaan dan memulihkan kebersamaan di tubuh PWI Sumsel. “Saya akan mencabut laporan di Polda Sumsel,” kata Kurniadi.
Sementara itu, Anrico Pasaribu, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, mengingatkan agar pengurus PWI Sumsel segera menggelar rapat pleno sebagai langkah awal konsolidasi. “Jangan lupa mengundang Bang Jon dan teman-teman lainnya,” pesan Anrico.
Anrico berharap keputusan ini menjadi momentum nyata untuk memperkuat persatuan dan soliditas organisasi di Sumatera Selatan. Tim Penyelesaian Dualisme PWI dibentuk oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir berdasarkan amanat Kongres PWI 2025 di Cikarang. Tim ini bertugas menyelesaikan konflik dualisme kepengurusan di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Dengan tuntasnya persoalan di Sumsel, PWI Pusat berharap langkah serupa dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk menempuh jalan dialog, musyawarah, dan rekonsiliasi demi menjaga marwah organisasi dan kebersamaan insan pers Indonesia.(red)



