- Fashion PR Berdaya dan Terpercaya, Ikuti Palembang Runway Road to Konvensi Humas Indonesia 2026
- Karhutla Muba Hanguskan 11,5 Hektare Lahan selama Dua Hari
- Gunakan Strategi Pertempuran untuk Padamkan Karhutla Sumsel, Kekuatan Dipusatkan di Titik Rawan
- Salat Istisqa Berjemaah hingga Tinjau Karhutla di Lahat dan Muara Enim
- Menko Polkam dan Kepala BNPB Tinjau Langsung Operasi Pemadaman Karhutla Sumsel
Total 44 Tersangka Kasus Karhutla Riau, Kepala BNPB: Semoga Bisa Jadi Efek Jera

PEKANBARU, SIMBUR – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr Suharyanto SSos MM mengungkap fakta telah ada penetapan tersangka dari rangkaian kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sepanjang Januari sampai Juli 2025 di wilayah Provinsi Riau. Hal itu dikatakan saat melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedung Serindit, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Selasa (22/7).
Satgas Penegakan Hukum telah mengeluarkan hasil penindakan dari kejadian tindak pidana pembakaran hutan dan lahan, sebanyak 35 kejadian dilaporkan telah terjadi. “Sudah ada penegakan hukum yang berjalan. Ada 44 orang tersangka. Semoga ini bisa menjadi efek jera bagi masyarakat dan menghentikan kegiatan membakar,” kata Suharyanto.
Kepala BNPB mengatakan, bahwa kebakaran hutan dan lahan ini lebih banyak dipicu oleh manusia, khususnya untuk membuka lahan dengan cara dibakar. “Ini bukan hanya dari alam, tapi ulah dari manusia. Titik api bukan dari kekeringan, tapi manusia yang bakar. Kami bertahun – tahun melihat kebakaran, terlihat betul ini perbuatan ulah manusia. Kami sepakat, ini jangan terus dibiarkan dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Kemudian Suharyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan melaporkan jika ada indikasi atau melihat orang yang akan membakar lahan kepada aparat setempat. “Segera melapor ke TNI/Polri dan aparat desa, jika ada yang membuka lahan dengan membakar,” tegas Suharyanto.



