- HUT Ke-75 Penerangan TNI AD, Integritas dalam Bekerja Harus Selalu Dijaga
- Pengembangan Karier ASN Harus Objektif dan Terukur, Percepat Penerapan Manajemen Talenta
- Yulianto Simpan 100 Butir Ineks Tengkorak, Ameng Jual Sabu di Warung Pecel Lele
- Syukuran HUT Ke-80 Kodam II/Sriwijaya, Sederhana dan Penuh Makna
- Saksi Sebut Status Cagar Budaya Sudah Ditetapkan, Baru Ada Surat Revitalisasi Pasar Cinde
Dalami Dugaan TPPU dan Temuan 117 Amplop Misterius, Jaksa Sita Dua Rumah dan Satu Mobil Milik Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki
Disinggung kasus ini mengarah dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Kajari menegaskan sedang mengumpulkan alat bukti dan saksi – saksi sejauh ini. “Untuk rekening – rekening tempat penampungan kami curigai, termasuk buku tabungan, kami masih berkoordinasi dengan PPATK. Bertujuan mengungkap mengetahui masing – masing rekening jumlah nominalnya. Apakah ada tindak pidana TPPU atau tidak? nanti kami tetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi – saksi begitu. Nah TPA dulu yang kami sidik,” tegasnya kepada Simbur.
Sampai saat ini, Hutamrin meneruskan baru 9 orang saksi diperiksa, secara berkelanjutan dengan saksi lain, disertai barang bukti. Disinggung dari mana asal uang Dollar US dan Dollar Singapura serta rokok cerutu? “Uang dollar ini, pastinya kami amankan di rumah tersangka di Talang Jambe. Kami lihat dulu ini barang berharga asli atau tidak, bisa saat eksekusi atau dilelang berdasarakan putusan pengadilan, sehingga belum bisa ditaksir, kecuali uang cash, bisa kami hitung,” terangnya.
Lalu bagaimana dengan aset – aset lain, apakah masih ditelusuri Kejari Palembang? “Ada beberapa juga aset lain, masalah tanah dijadikan tempat cucian mobil, sejumlah kos-kosan segala macam. Alhamdulilah masyarakat mengapreasi dengan memberi informasi tim penyidik akan membuktikan di lapangan, namun dengan laporan ini ada bahan awal pengembangan,” tegasnya.
Kajari menekankan kembali, bahwa asalnya kasus ini gratifikasi, bagaimana pemerasan dan operandinya nanti. “Pastinya ada bukti awal OTT dengan uang jumlah cukup besar. Semuanya kami selidiki semuanya bersama Intelijen Kejagung dan PPATK yang punya kemampuan untuk menelusuri uang mengalir kemana saja,” timpalnya.
Dugaan menghilangkan alat bukti ada, tapi harus dibuktikan. Kalau ada barang bukti lain akan kita sita. Untuk nomimal rekening – rekening dicurigai jumlahnya nanti, kalau jumlahnya miliaran ya mudah – mudahan sesuai prediksi. Tapi kami berdasarkan fakta, kita harus izin dulu OJK, tapi sementara waktu kita blokir, ada atas nama tersangka, atas nama keluarga, anaknya dan pegawainya juga,”tukas Hutamrin.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin mengatakan, uang suap hasil korupsi berupa gratifikasi dipakai Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki untuk dialihkan ke rekening lain. Maka dari itu, tim Pidsus Kejari Palembang juga akan menelusuri dari jumlah uang dan ke mana uang tersebut mengalir (follow the money).



