- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Penambang Minyak Ilegal Ditemukan Tewas di Sungai Dawas
PALEMBANG, SIMBUR – Tim Sar akhirnya menemukan korban Alexander (37) seorang penambang minyak ilegal yang tenggelam di Sungai Dawas, Dusun Parung, Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, kemarin Minggu (30/6/24) sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban ditemukan pada hari kedua pencarian, sudah meninggal dunia. Pencarian dengan cara penyisiran permukaan air menggunakan perahu karet dan perahu masyarakat. Sedangkan SRU kedua melakukan pencarian melalui jalur darat serta menyebarkan informasi kepada masyarakat.
“Posisi korban ditemukan tersangkut di ranting-ranting pohon di pinggir Sungai Dawas, tak jauh dari lokasi awal kejadian atau sekitar radius 500 meter. Selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa kerumah sakit sungai lilin menggunakan mobil ambulance guna dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Raymond Konstantine SE Kepala Basarnas Palembang.
Diketahui kejadian pada Jumat (30/06) sekitar pukul 15.30 WIB, korban Alex (37) bersama empat orang rekannya bermaksud membawa BBM ilegal dari sumur ilegal di Dusun Parung, Sesa Sri Gunung, Kecamatan Sungai lilin, Muba menggunakan kapal jukung.
Namun ketika menghidupkan mesin kapal, tiba-tiba terjadi percikan api yang seketika menyambar BBM, sehingga memicu terjadinya ledakan dan membuat kapal terbakar, serta seluruh penumpang terlempar jatuh kesungai.
Akibat kejadian tersebut tiga orang selamat, satu orang meninggal dunia atas nama Bodi (41) dan satu orang hilang tenggelam atas nama Alexander (37). (nrd)



