- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Diduga Korupsi Pembangunan Sekolah Baru, Kabid SMA Disdik Sumsel Ditahan Kejaksaan
Dugaan tindak pinda korupsi pembangunan USB SMA Negeri Kabupaten OKU Selatan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Selatan tahun 2022 telah merugikan keuangan Negera sementara sebesar Rp719.681.378.62. atau Rp719 juta lebih.
Tersangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dan Pasal 56 KUHP. (nrd)



