- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Dewan Soroti Maraknya Kebakaran Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Muba
# Polisi Tetapkan Satu Tersangka
SEKAYU, SIMBUR – Lokasi yang diduga sebagai tempat penyulingan minyak ilegal kembali terbakar di wilayah kebun cina, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, Minggu (24/3) sore. Sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sore itu terjadi kebakaran Lokasi penyulingan minyak ilegal. “Agak jauh dari rumah warga,” terangnya.
Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto tak menampiknya adanya kejadian itu. Menurutnya, akibat peristiwa tersebut seorang pelaku diduga pemilik lahan sudah diamankan dan ditetapkan tersangka. “Kejadiannya memang benar, iya di sana (di Babat Toman). Satu orang sudah diamankan, sudah tersangka,” katanya dikonfirmasi , Senin (25/3).
Insiden itu, lanjutnya, bermula saat pekerja sedang melakukan aktivitas memasak minyak. Saat proses tengah berlangsung, kata dia, tungku minyak dengan volume atau kapasitas muatan 12.000 liter berisi minyak mengalami kebocoran. “Sehingga api di bawah tungku masakan menyambar tungku yang bocor yang menyebabkan kebakaran (meledak),” katanya.
Terbakarnya tempat penyulingan itu menambah daftar panjang masih maraknya aktivitas ilegal refinery di Kabupaten Muba. Padahal, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo telah menertibkan ratusan sumur minyak ilegal. Bahkan, Kapolsek yang wilayahnya terbakar pun terancam dicopot oleh Kapolda Sumsel bila tak mampu menangani aktivitas tambang minyak ilegal.
Selang dua hari setelah kebakaran dahsyat melanda lokasi penyulingan minyak ilegal di Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, sebuah kejadian serupa kembali terjadi. Kali ini sebuah gudang tempat penampungan minyak hasil penyulingan ilegal di Talang Bayung, Pal 2, Kecamatan Babat Toman, menjadi sasaran api pada Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kobaran api dan kepulan asap hitam tebal dengan tinggi puluhan meter membuat heboh masyarakat sekitar. Lokasi kebakaran berada sangat dekat dengan pemukiman penduduk.
Kebakaran di tempat yang digunakan sebagai gudang penampungan minyak hasil penyulingan ilegal milik seorang warga. Kepolisian Resort Muba kembali memastikan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kasusnya masih dalam penyelidikan mendalam.
Anggota DPRD Sumatera Selatan menyoroti kembali terbakarnya penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin. Anggota DPRD Sumsel Dapil Muba Ferdian Irawan mengatakan, permasalahan sumur atau penyulingan minyak ilegal tersebut sudah berlangsung sejak puluhan tahun hingga kini belum juga selesai meski berbagai upaya telah dilakukan baik dari pemerintah daerah, pusat hingga tindakan hukum aparat kepolisian. “Ini sudah lama , sudah berpuluh-puluh tahun nggak beres-beres. Masalahnya itu melibatkan banyak pihak, belum lagi oknum segala macam,”kata Ferdian.
Ferdian menerangkan, selain banyak permasalahan soal penanganan, aktivitas sumur dan penyulingan minyak ilegal itu juga menjadi pendapatan warga. Dibutuhkan solusi konkret agar masalah tersebut dapat dipecahkan. “Masalahnya 10 tahun nggak beres-beres. Semoga kedepan anggota dewan yang baru lebih bagus lagi,” ujar politisi ini.
Terkait solusi permasalahan ini menurutnya rakyat harus maju dan seluruh penegak hukum di Muba harus orang yang baru. “Karena yang duduk di situ bidangnya situ-situ saja, jadi mereka itu hafal , jadi kalau orangnya baru maka cara mainnya sudah beda lagi,” katanya.
Sedangkan anggota Komisi IV DPRD Sumsel Syamsul Bahri berjanji akan mencarikan solusi terkait permasalahan tersebut. “Kami survei dulu ke lokasi, apakah ada masalah, kita cari solusinya. Belum tahu kita apakah illegal atau tidak , kita akan cek ke lapangan, tentunya pihak Dinas ESDM akan kita panggil,” jelasnya.(red/smsi)



