Terlibat Curanmor di 20 TKP, Begal Motor Milik Wartawan Diterkam Tim Macan Linggau

LUBUKLINGGAU, SIMBUR – Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan Nopi Bun Irul (34) Desa Muara Pelita Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Tersangka spesialis ranmor, Nopi ditangkap di depan toko Dhanisa di Jl. Fatmawati Rt.04 Kelurahan Taba Cemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, Jumat (15/03) lalu.

Pelaku ditangkap atas tindak pidana Ranmor LP/B/45/II/2024/SPK/Polres Lubuk Linggau/ Polda Sumsel, tanggal 20 Febuari 2024 dengan korban Sudirman (38) warga Jl. Kenanga Rt. 03 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.

Peristiwa terjadi, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.56 wib Jl. Mawadah Rt. 02 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau, saat korban sedang memarkirkan motor korban di masjid Baitul Ghofur korban sedang meliput. Saat korban kembali ke parkiran korban melihat bahwa motor korban tidak berada di parkiran atau hilang. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Silver BG-5364-HAE, ditafsir kerugian senilai Rp15 juta.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, S.ik. MH melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan, SH.MH membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Hendrawan, penangkapan terjadi setelah menerima laporan warga terkait kasus pencurian sepeda motor modus Curanmor dengan menggunakan Kunci T.

Selanjutnya Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau, dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendrawan, S.H., M.H. di dampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno langsung melakukan cek TKP, penyelidikan beberapa kasus Curanmor yang ada, menganalisis data IT berupa rekaman CCTV, melakukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi dan korban.

Hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), ciri-ciri pelaku yang berbadan kurus, kulit berwarna sawo matang, rambut pendek ikal dan diduga berdialek bahasa dari daerah Kepalak Curup. Selanjutnya Tim Macan Linggau telah mengantongi salah satu nama terduga pelaku curanmor (Komplotan Palak Curup) yang diketahui bernama Nopi.

Pada Jumat (15/3) sekitar pukul 16.00 WIB, bermula dari informasi hasil penyelidikan di lapangan, salah satu TO yaitu Nopi saat itu sedang berada di salah depan toko Dhanisa di Jl. Fatmawati Rt.04 Kelurahan Taba Cemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau. Tim Macan Linggau langsung mendalami informasi tersebut, mapping target, menuju lokasi.

Saat akan dilakukan penangkapan Nopi berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berjenis pisau. Berkat kesigapan anggota Tim Macan Linggau berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah diborgol dan diamankan lalu diinterogasi dan diselaraskan persesuaian keterangan saksi-saksi, diketahui bahwa pelaku telah terlibat di 20 TKP curanmor dengan modus kunci T bersama-sama pelaku lain inisial C.

Tersangka dibawa untuk melakukan cek TKP dimana saja lokasi sepeda motor yg telah pelaku ambil bersama-sama temannya, selanjutnya terhadap tersangka dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Dikatakan kasat berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bersama-sama pelaku lain inisial C telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 TKP. “Tersangka mengakui bahwa sudah tahu menjadi TO dari Tim Macan Linggau beberapa kali dilakukan pengejaran terhadapnya, namun selalu lolos,”jelas Hendrawan.

Lanjut Hendrawan mengatakan, Berdasarkan keterangan tersangka, seluruh kendaraan sepeda motor hasil kejahatannya dijualkannya dengan seseorang bernama Tanzes di daerah Karang Baru Kabupaten Rejang Lebong. Tersangka menjual sepeda motor antara Rp2.500.000 sampai dengan Rp4.500.000 tergantung merk dan kondisi sepeda motor.

“Hasil penjualan tersebut, digunakan tersangka untuk foya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Hendrawan.

Lebih lanjut Hendrawan mengatakan, Barang bukti yang kami dapat dari tersangka yakni, 1 STNK, 1 helm, sepasang sepatu, 1 buah tas selempang, 2 buah busi motor, 1 kemeja panjang berwarna merah, 1 buah topi warna cream, 1 pisau panjang 18 cm tebal 1 cm Panjang gagang besi 26 cm, 2 kunci T, 1 buah gembok, 1 (satu) unit sepeda motor jenis yamaha.(red/smsi)