- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Musnahkan 38,1 Kg Sabu dan 9.987 Butir Ekstasi Senilai Rp41 Miliar
Selanjutnya, tersangka Andika, barang bukti 50 butir ekstasi, dibekuk tanggal 14 Desember 2023. Di Jalan Kol Dani Effendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarame. Kemudian, tersangka Sapril dan Ariyansyah, barang bukti 9.358,03 gram atau 9,3 kg sabu. Ditambah 9.463 butir ekstasi. Dibekuk dibekuk 14 Desember 2023. Di Jalan Lintas Palembang – Prabumulih, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim.
Tersangka Febry Fadli alias Lee, barang bukti 22.256,3 gram atau 22,2 kg sabu dibekuk tanggal 19 Desember 2023. Di parkiran Apotik K 24, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Ilir Barat 1. Dan tersangka Husri, barang bukti 70 butir ekstasi, dibekuk 19 Desember 2023. Di Jalan Lintas Tanah Abang – Sekayu, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba. (nrd)



