- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Musnahkan 38,1 Kg Sabu dan 9.987 Butir Ekstasi Senilai Rp41 Miliar
PALEMBANG, SIMBUR – Pemusnahan barang bukti sebanyak 38,1 kg sabu ditambah 9.987 butir ekstasi senilai Rp 41 miliar lebih. Dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan diterjen di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, pada Jumat (12/1/24) sekitar pukul 09.00 WIB.
Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harrissandi SIk didamping Kasubdit Penmas Bid Humas AKBP Yenni Diarty SIk memimpin pemusnahan barang bukti. “Semuanya akan diedarkan pada saat malam pergantian malam tahun baru kemarin. Total barang bukti 36.804.91 gram atau 36,8 kg sabu dan 9.987 butir ineks. Dari 13 orang tersangka, 6 LP TKP kota Palembang, 4 LP di TKP Muba dan 1 LP di Prabumulih,” kata Harissandi.



