- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
- Komitmen Indonesia-Unicef Dukung Pemenuhan Hak Anak
- PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Modus Kondisikan Kasus Korupsi, Oknum Inspektorat Sumsel Tersangka Gratifikasi
Advokat Rizal Syamsul SH MH sebagai kuasa hukum tersangka mengatakan, kliennya sebelumnya, telah diperiksa sebagai saksi. Baru ditetapkan menjadi tersangka.
“Klien kami terlibat gratifikasi, lanjutan dari perkara sebelumnya. Yaitu perkara di SMAN di Palembang, yang melibatkan kepala sekolahnya. Sehingga mengarah dugaan gratifikasi pada klien kami,” ujarnya.
Terkait jumlah nominal gratifikasi yang diterima, kami belum mengetahui jumlah uang tersebut. “Persisnya, jumlah dugaan suap masih dihitung penyidik,” tanggapnya. (nrd)



