- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api
Bahwa komplotan perampok ini beraksi di siang bolong, terjadi Selasa (31/10/23) pukul 12.00 WIB. Dengan mengancam menggunakan senjata api rakitan kepada korban. Para tersangka menguras perhiasan emas yang ada di etalase toko dan menggasak uang tunai berada di meja kasir.
“Setelah itu kabur. Tersangka Didin sempat melepaskan tembakan sekali. Selanjutnya emas itu dibawa kabur ke daerah Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Perhiasan emas itu diserahkan ke tersangka Yudi Saputra untuk dilebur kemudian dijual kembali,” ungkap Anwar.
Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras melakukan penyelidikan hingga meringkus salah satu tersangka Sulian. “Dari pengembangan kembali meringkus tersangka Didin, Wawan dan Sutrisno di sebuah penginapan Ciredek, Kabupaten Solok, Sumatera Barat,” timpalnya kepada Simbur.



