Polisi Tangkap Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api

Bahwa komplotan perampok ini beraksi di siang bolong, terjadi Selasa (31/10/23) pukul 12.00 WIB. Dengan mengancam menggunakan senjata api rakitan kepada korban. Para tersangka menguras perhiasan emas yang ada di etalase toko dan menggasak uang tunai berada di meja kasir.

“Setelah itu kabur. Tersangka Didin sempat melepaskan tembakan sekali. Selanjutnya emas itu dibawa kabur ke daerah Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Perhiasan emas itu diserahkan ke tersangka Yudi Saputra untuk dilebur kemudian dijual kembali,” ungkap Anwar.

Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras melakukan penyelidikan hingga meringkus salah satu tersangka Sulian. “Dari pengembangan kembali meringkus tersangka Didin, Wawan dan Sutrisno di sebuah penginapan Ciredek, Kabupaten Solok, Sumatera Barat,” timpalnya kepada Simbur.