Polisi Tangkap Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api

PALEMBANG, SIMBUR – Aksi komplotan perampok bersenjata api, di toko emas di Jalan Inpres Pendopo, Kabupaten Pali, akhirnya dibekuk Unit IV Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Ada pun komplotan bandit tersebut, tersangka Didin Sugianto alias Suwitno (51) Sutrisno (33), Wawan (37), Sulian (52) dan tersangka Yudi Saputra (35).

Dengan barang bukti 9 keping perhiasan emas telah dilebur, satu set alat pelebur emas. Ditambah motor Yamaha Vega, motor Honda Beat Street, yang dipakai saat merampok di toko emas di Pali. Sekaligus motor Honda Verza yang dibeli dari hasil kejahatan perampokan. Plus uang tunai Rp 24 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIk didampingi Kanit IV Subdit 3 Jatanras AKP Taufik Ismail SH MH dan Kasubbid Penmas Kompol Yenni Diarty SH mengatakan dalam gelar kasus, Rabu (8/11/23) pagi.