- Tutup Latsarmil 2025, Pangdam II/Sriwijaya: Komcad Wujud Nyata Sishankamrata
- Berbagai Penghargaan Diberikan saat HPN 2026, Hadiah Lebih Rp500 Juta
- Sebanyak 23 Orang Hilang akibat Banjir Bandang di Nduga
- KH Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasihat SMSI
- Orasi Ilmiah di Unsri, Mendagri Tito Karnavian Sebut Kekuatan Riset Perguruan Tinggi Dukung Indonesia Emas 2045
Tercatat 36 Wartawan Tewas di Jalur Gaza, PWI Pusat Sampaikan Pernyataan Sikap
PALEMBANG, SIMBUR – Jumlah wartawan yang tewas akibat perang Israel-Hamas di Jalur Gaza semakin bertambah. Hingga Jumat, 3 November 2023, Committee to Protect Journalist (CPJ) mencatat 36 wartawan dan pekerja media tewas. Terdiri dari 31 wartawan Palestina, 4 wartawan Israel, dan 1 wartawan Lebanon. Selain korban tewas, 8 wartawan terluka, 3 wartawan hilang, dan 8 wartawan ditangkap.
“CPJ menekankan bahwa wartawan adalah warga sipil yang melakukan tugas penting di tengah krisis dan tidak boleh dijadikan target perang yang memilukan,” kata Sherif Mansour, koordinator CPJ’s Middle East and North Africa.
Menyikapi itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat merilis pernyataan sikap sekaligus keprihatinan dan duka yang mendalam terkait memburuknya situasi konflik di Gaza. Seiring bertambahnya wartawan dan staf media yang tewas.
Pertama, berdasarkan laporan dari Committee to Protect Journalist hingga 3 November 2023 lalu, setidaknya sudah 36 wartawan dan pekerja media yang tewas sejak serangan Israel ke Gaza.
Kedua, Kematian wartawan dan pekerja media yang bertugas untuk menyampaikan laporan atas pembantaian warga sipil oleh tentara Israel merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat diterima akal sehat karena bertentangan dengan prinsip dan spirit humanisme universal.
Wartawan dan pekerja media sejatinya adalah salah satu entitas yang wajib dilindungi sebagai mana tercantum dalam hukum Humaniter Internasional – wartawan yang bertugas di daerah konflik bersenjata dianggap sebagai warga sipil dan harus dilindungi dari serangan militer di daerah konflik.
Ketiga, Persatuan Wartawan Indonesia, organisasi profesi jurnalis yang tertua dan terbesar di Indonesia, meminta para pihak yang terlibat dalam pertempuran di Gaza agar menahan diri dan harus melindungi wartawan yang meliput konflik di Gaza karena memiliki tugas mulia dalam menyampaikan kebenaran.
Keempat, Persatuan Wartawan Indonesia meminta pimpinan media dan wartawan yang bertugas meliput konflik bersenjata di Gaza untuk membuat persiapan yang matang dan mempertimbangkan langkah-langkah untuk meminimalisir risiko agar tidak ada lagi korban jiwa dikalangan wartawan dan staf media yang berjatuhan.
Kelima, Persatuan Wartawan Indonesia menyatakan ikut berduka yang mendalam dan berempati kepada keluarga wartawan dan staf media yang menjadi korban tragedi di Gaza. Semoga Allah SWT memberi kekuatan kepada keluarga korban dalam menghadapi cobaan ini.
Kecam Agresi Israel
Sementara itu, Ketua PWI Musi Banyuasin Kurnaidi ST mengecam keras aksi Israel yang menyebabkan tewasnya para jurnalis. Karena pada dasarnya pekerjaan jurnalis meskipun berada di Medan perang adalah berstatus sipil yang keberadaannya dilindungi oleh Konvensi Jenewa 1949.
“Kami mengecam keras kebiadapan Israel yang menyebabkan tewasnya para jurnalis. Karena pada dasarnya keberadaan jurnalis di daerah konflik ataupun di Medan perang adalah sipil yang dilindungi undang-undang internasional,”kata Kurnaidi.
Kurnaidi mengaku prihatin dengan kejadian tersebut, dimana keberadaan para jurnalis ini seharusnya mendapat perlindungan dua pihak yang berkonflik dan jangan sampai tewas akibat serangan Israel ke Palestina. “Seharusnya para jurnalis ini tidak boleh tewas dan menjadi korban peperangan. Karena mereka adalah penulis berita yang dapat dibaca masyarakat dunia dan jika mereka tewas akan mencoreng wajah dunia,”katanya.(red)



