- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
KLHK Segel Ribuan Hektare Lahan yang Terbakar Milik Belasan Perusahaan Sawit di Sumsel

PALEMBANG, SIMBUR – Belasan perusahaan sawit di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin (Muba) disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pasalnya, lokasi perusahaan tersebut diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Direktur Pengawasan dan Sanksi Administratif KLHK Ardy Nugroho membenarkan, hingga saat ini pihaknya telah menyegel 11 lokasi kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan. Terdiri dari PT KS (±25 ha), PT BKI (±200 ha), PT SAM (±30 ha), PT RAJ (±1.000 ha), PT WAJ (±1.000 ha), PT. LSI (±30 ha), PTPN VII (±86 ha). Lahan lainnya di Desa Kedaton OKI (±1.200 ha), PT SAI (±586 ha), PT TPR (±648 ha) dan PT BHP (±5.148 ha).
“Jumlah lokasi yang akan disegel akan bertambah karena tim KLHK sedang menganalisis data hotspot dan citra satelit. Apabila kami melihat ada lokasi yang terbakar kami akan mengirimkan tim ke lokasi,” ujar Ardy Nugroho, Senin (9/10).



