- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
KLHK Segel Ribuan Hektare Lahan yang Terbakar Milik Belasan Perusahaan Sawit di Sumsel

PALEMBANG, SIMBUR – Belasan perusahaan sawit di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin (Muba) disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pasalnya, lokasi perusahaan tersebut diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Direktur Pengawasan dan Sanksi Administratif KLHK Ardy Nugroho membenarkan, hingga saat ini pihaknya telah menyegel 11 lokasi kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan. Terdiri dari PT KS (±25 ha), PT BKI (±200 ha), PT SAM (±30 ha), PT RAJ (±1.000 ha), PT WAJ (±1.000 ha), PT. LSI (±30 ha), PTPN VII (±86 ha). Lahan lainnya di Desa Kedaton OKI (±1.200 ha), PT SAI (±586 ha), PT TPR (±648 ha) dan PT BHP (±5.148 ha).
“Jumlah lokasi yang akan disegel akan bertambah karena tim KLHK sedang menganalisis data hotspot dan citra satelit. Apabila kami melihat ada lokasi yang terbakar kami akan mengirimkan tim ke lokasi,” ujar Ardy Nugroho, Senin (9/10).



