- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
KLHK Segel Ribuan Hektare Lahan yang Terbakar Milik Belasan Perusahaan Sawit di Sumsel
Dikonfirmasi terpisah, Manager CSR dan Humas PTSA Fajar Suryono membenarkan lahan di kebun sawit perusahaannya telah disegel KLHK. “Benar. Kebakaran areal SA berasal dari luar HGU yang menjalar ke kebun. Namun dalam waktu 24 jam kebakaran bisa dipadamkan,” ungkapnya kepada Simbur, Senin (9/10).
Ditanya upaya yang dilakukan perusahaan, Fajar menyebut pihaknya kini masih membantu pemadaman api di dalam dan luar kebun milik perusahaan. “Saat ini kami masih fokus untuk melakukan penjagaan kebun, agar tidak terbakar. Saat ini lahan masyarakat atau hutan yang berada di sekitar kebun banyak yang terbakar, sehingga kami juga membantu pemadaman laham diluar kebun,” terangnya.
Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar SE sebelumnya telah mengimbau perusahaan sawit yang ada di wilayahnya. Iskandar juga meminta kepada perusahaan untuk peduli dengan areal sekitar HGU perusahaan. “Jadi jangan kebunnya saja yang dijaga, areal sekitar kebun juga kewajiban perusahaan agar tidak terbakar,” tutupnya.(red)



