KLHK Segel Ribuan Hektare Lahan yang Terbakar Milik Belasan Perusahaan Sawit di Sumsel

Dikonfirmasi terpisah, Manager CSR dan Humas PTSA Fajar Suryono membenarkan lahan di kebun sawit perusahaannya telah disegel KLHK. “Benar. Kebakaran areal SA berasal dari luar HGU yang menjalar ke kebun. Namun dalam waktu 24 jam  kebakaran bisa dipadamkan,” ungkapnya kepada Simbur, Senin (9/10).

Ditanya upaya yang dilakukan perusahaan, Fajar menyebut pihaknya kini masih membantu pemadaman api di dalam dan luar kebun milik perusahaan. “Saat ini kami masih fokus untuk melakukan penjagaan kebun, agar tidak terbakar. Saat ini lahan masyarakat atau hutan yang berada di sekitar kebun banyak yang terbakar, sehingga kami juga membantu pemadaman laham diluar kebun,” terangnya.

Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar SE sebelumnya telah mengimbau perusahaan sawit yang ada di wilayahnya. Iskandar juga meminta kepada perusahaan untuk peduli dengan areal sekitar HGU perusahaan. “Jadi jangan kebunnya saja yang dijaga, areal sekitar kebun juga kewajiban perusahaan agar tidak terbakar,” tutupnya.(red)