- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Kepala Basarnas Terjaring OTT KPK
PALEMBANG, SIMBUR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar hasil operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Bekasi. Rilis disampaikan pada Rabu (26/7) pukul 20.00 WIB di Gedung Merah Putih Jakarta.
KPK melibatkan POM Mabes TNI dalam proses penyelidikan dan gelar perkaranya. Pimpinan KPK Alexander Narwata didampingi Depubi Penindakan KPK Asep Guntur, menegaskan telah menetapkan 5 orang tersangka, 3 orang ditangani KPK dan 2 orang penegakan hukumnya diserahkan ke Puspom TNI.
Operasi tangkap tangan, berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 – 2023. Tim KPK mengamankan 11 orang pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Raya Mabes Hankam, Cilangkap, Jakarta Timur dan di wilayah Raden Jati Sampurna, Kota Bekasi.



