- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Gerebek Gudang BBM Ilegal di OI, Bekuk Pelaku Terbakarnya Sumur Minyak di Muba
PALEMBANG, SIMBUR – Sebuah gudang BBM Ilegal digrebek Unit 2 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel. Gudang tersebut berada di Desa Payakabung, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Penggerebekan terjadi pada Minggu (11/06) sekira pukul 01.00 dini hari. Gudang BBM ilegal itu berpagar seng dengan luas sekitar 20 x 30 meter yang berada jauh dari pemukiman penduduk. Sewaktu digerebek gudang dalam keadaan kosong, tidak ada pemiliknya atau penjaga, namun di dalam gudang didapati sekitar 30 baby tank untuk menampung BBM ilegal. Di lokasi gudang juga petugas mendapatkan banner bertuliskan gudang dalam pengawasan dan penyelidikan Polres Ogan Ilir.
Kasubdit IV Tipiter AKBP Vito Dani menegaskan, pengrebekan gudang di duga ilegal itu, saat ini perkaranya masih berkoordinaasi dengan instansi terkait. “Dari keterangan saksi, gudang sudah tidak beroperasi lagi sejak beberapa bulan dan masih dalam proses lidik” tegas Vito.



