- Nilai-Nilai Perjuangan Jenderal Bambang Utoyo, Tegaskan Integritas, Niat Murni, dan Kesederhanaan sebagai Teladan Bangsa
- Keok Praperadilan, Dua Beranak Tersangka Suap Proyek Irigasi di Muara Enim Dilimpahkan ke Pengadilan
- Pulang Ibadah Haji, Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKU Timur Susul Dua Rekannya Masuk Bui
- Kodam II/Sriwijaya Tancap Gas, Palembang Pimpin Progres Koperasi Desa Merah Putih
- Deninteldam II/Sriwijaya Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Palembang ke Empat Lawang
Penyidik Kejati Geledah Kantor KONI Sumsel, Sita Dokumen Tahun 2021
Penyidik Kejati Sumsel Kaidirman SH MH didampingi Dr Noerdin koordinator Pidsus Kejati Sumsel hari melakukan penggeledahan dengan dokumen yang dibutuhkan penyidikan. “Berkas dan dokumen yang diamankan itu tahun 2021. Terkait pengelolaan keuangan ya,” singkat Kaidirman.
Sementara itu, Ir Agung Rahmadi selaku Wasektum IV KONI Provinsi Sumsel, pihaknya mengaku belum jelas penggelehan terkait kegiatan yang mana, namun prinsipnya yang telah dilakukan selama 3 tahun sudah melalui mekanisme dan tupoksi yang ada.
“Dalam proses menerima pencairan dana hibah Provinsi Sumsel itu, tidak kami lewatkan satu pun proses yang seharusnya. Karena filterisasi dari mengajukan proses pengajuan proposal dana hibah hingga pencairan, semuanya melalui jenjang filterisasi. Internal kami juga ada filterisasi yang sangat teliti hingga audit internal,” ungkapnya kepada Simbur.



