Penyidik Kejati Geledah Kantor KONI Sumsel, Sita Dokumen Tahun 2021

Penyidik Kejati Sumsel Kaidirman SH MH didampingi Dr Noerdin koordinator Pidsus Kejati Sumsel hari melakukan penggeledahan dengan dokumen yang dibutuhkan penyidikan. “Berkas dan dokumen yang diamankan itu tahun 2021. Terkait pengelolaan keuangan ya,” singkat Kaidirman.

Sementara itu, Ir Agung Rahmadi selaku Wasektum IV KONI Provinsi Sumsel, pihaknya mengaku belum jelas penggelehan terkait kegiatan yang mana, namun prinsipnya yang telah dilakukan selama 3 tahun sudah melalui mekanisme dan tupoksi yang ada.

“Dalam proses menerima pencairan dana hibah Provinsi Sumsel itu, tidak kami lewatkan satu pun proses yang seharusnya. Karena filterisasi dari mengajukan proses pengajuan proposal dana hibah hingga pencairan, semuanya melalui jenjang filterisasi. Internal kami juga ada filterisasi yang sangat teliti hingga audit internal,” ungkapnya kepada Simbur.