- Nilai-Nilai Perjuangan Jenderal Bambang Utoyo, Tegaskan Integritas, Niat Murni, dan Kesederhanaan sebagai Teladan Bangsa
- Keok Praperadilan, Dua Beranak Tersangka Suap Proyek Irigasi di Muara Enim Dilimpahkan ke Pengadilan
- Pulang Ibadah Haji, Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKU Timur Susul Dua Rekannya Masuk Bui
- Kodam II/Sriwijaya Tancap Gas, Palembang Pimpin Progres Koperasi Desa Merah Putih
- Deninteldam II/Sriwijaya Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Palembang ke Empat Lawang
Penyidik Kejati Geledah Kantor KONI Sumsel, Sita Dokumen Tahun 2021
PALEMBANG, SIMBUR – Kejaksaan Tinggi Sumsel melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional atau KONI Sumsel, di Jalan Sudirman, depan Hotel Grand Daira Palembang, Kamis (30/3) pukul 09.30 WIB. Pantauan Simbur, tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah sejumlah ruangan gedung tiga tingkat bercat putih di lantai dua itu. Satu per satu ruangan yang digeledah, mulai dari ruang Sekretaris Umum, ruang Wakil Ketua Umum tahun 2020 – 2024 dan ruang Keuangan dan Bendahara Koni Sumsel.
Sejumlah berkas penting tahun 2021 diperiksa dan dikumpulkan, kemudian disita Kejati Sumsel. Sejumlah pegawai KONI Sumsel terlihat membantu menunjukan berkas – berkas dan dokumen yang diminta penyidik. Total 4 kardus besar dan 2 boks plastik yang diangkut mobil Toyota Foetuner BG 18xx IZ warna hitam menuju Kejati Sumsel.



