Periksa Locus Delicti Kebakaran Penyulingan Minyak Mentah

Sebagaimana peraturan Kapolri No. 14/2018 tentang susunan organisasi tingkat kepolisian daerah, dan peraturan Kapolri No. 10/ 2009 tentang tata cara dan persyaratan permintaan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara dan laboratoris Kriminalistik barang bukti. Visi Bidlabfor untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Untuk memberikan kepastian hukum serta mewujudkan aparat penegakan hukum dan masyarakat yang berwawasan forensik. “Bidlabfor bertugas mendukung tugas-tugas Reserse Kriminal dengan menerapkan ilmu forensik untuk mengungkap tindak pidana. Dengan melaksanakan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan atau pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti secara ilmiah dan komprehensif,” tukas Kabid Humas. (nrd)