- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Jangan Gunakan UUKUHP untuk Memenjarakan Wartawan, Pesan Pers kepada Pemerintah
Atal memohon izin untuk menyampaikan sedikit aspirasi teman-teman pers tentang KUHP yang baru-baru ini disahkan oleh DPR. Dia menegaskan bahwa meski aspirasi itu sedikit namun sangat penting. “Tentang KUHP yang baru disahkan DPR, mohon dengan sangat Bapak Presiden, KUHP jangan sekali-kali digunakan untuk memenjarakan wartawan! Ini aspirasi kami semua Pak. Saya yakin Pak Presiden dan para Menteri, TNI, Polri mau mendengar aspirasi komunitas pers ini,” tegasnya.



