- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
- Benteng Kuto Besak Identitas Asli Indonesia, Dibangun Anak Bangsa dan Bukan Warisan Penjajah
Jangan Gunakan UUKUHP untuk Memenjarakan Wartawan, Pesan Pers kepada Pemerintah
MEDAN, SIMBUR – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari meminta Presiden Joko Widodo agar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan tidak digunakan untuk memenjarakan wartawan. Atal dalam pidato sambutannya di hadapan Presiden Jokowi yang hadir langsung dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Gedung Serba Guna Pemprovsu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2023). Puncak HPN ini dihadiri puluhan ribu orang.



