Jangan Gunakan UUKUHP untuk Memenjarakan Wartawan, Pesan Pers kepada Pemerintah

MEDAN, SIMBUR – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari meminta Presiden Joko Widodo agar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan tidak digunakan untuk memenjarakan wartawan. Atal dalam pidato sambutannya di hadapan Presiden Jokowi yang hadir langsung dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Gedung Serba Guna Pemprovsu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2023). Puncak HPN ini dihadiri puluhan ribu orang.