- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Jangan Gunakan UUKUHP untuk Memenjarakan Wartawan, Pesan Pers kepada Pemerintah
MEDAN, SIMBUR – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari meminta Presiden Joko Widodo agar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan tidak digunakan untuk memenjarakan wartawan. Atal dalam pidato sambutannya di hadapan Presiden Jokowi yang hadir langsung dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Gedung Serba Guna Pemprovsu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2023). Puncak HPN ini dihadiri puluhan ribu orang.



