- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Bakar Lahan, Warga Belimbing Jaya Ditangkap Polisi
Pelaku pembakaran kebun pun dibekuk berikut barang bukti, yakni jeriken bekas ukuran 5 liter minyak solar, sebatang kayu bekas kebakaran, korek gas, dibawa ke Polsek Rambang Dangku.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi menegaskan telah mengamankan tersangka kasus pembakaran lahan kebun atau karhutla.
“Satu tersangka pembakaran lahan dengan barang bukti sudah berada di Polsek Rambang Dangku. Maka berkas perkaranya dilengkapi baik saksi – saksi perkara ini,” cetus Kabid Humas.



