- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Bakar Lahan, Warga Belimbing Jaya Ditangkap Polisi
Pelaku pembakaran kebun pun dibekuk berikut barang bukti, yakni jeriken bekas ukuran 5 liter minyak solar, sebatang kayu bekas kebakaran, korek gas, dibawa ke Polsek Rambang Dangku.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi menegaskan telah mengamankan tersangka kasus pembakaran lahan kebun atau karhutla.
“Satu tersangka pembakaran lahan dengan barang bukti sudah berada di Polsek Rambang Dangku. Maka berkas perkaranya dilengkapi baik saksi – saksi perkara ini,” cetus Kabid Humas.



