- Pangdam II/Sriwijaya Tegaskan Efektivitas Penanganan Karhutla di Hulu
- Kualitas Udara Menurun, Bagikan Masker dan Batasi Aktivitas Sekolah
- Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa saat Demo 27 Agustus 2026, SMSI: Tidak Ada Motif Politik
- Jalankan Proses Hukum 15 Kasus Karhutla dengan 17 Tersangka di Sumsel
- Imam Salat Istisqa Ajak Masyarakat dan Para Pemimpin Sumsel Bertaubat
Bakar Lahan, Warga Belimbing Jaya Ditangkap Polisi
Pelaku pembakaran kebun pun dibekuk berikut barang bukti, yakni jeriken bekas ukuran 5 liter minyak solar, sebatang kayu bekas kebakaran, korek gas, dibawa ke Polsek Rambang Dangku.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi menegaskan telah mengamankan tersangka kasus pembakaran lahan kebun atau karhutla.
“Satu tersangka pembakaran lahan dengan barang bukti sudah berada di Polsek Rambang Dangku. Maka berkas perkaranya dilengkapi baik saksi – saksi perkara ini,” cetus Kabid Humas.



