- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Bakar Lahan, Warga Belimbing Jaya Ditangkap Polisi
PALEMBANG, SIMBUR – Seorang tersangka pembukaan lahan kebun dengan cara melakukan pembakaran diciduk pihak kepolisian. Tersangka Ahmad Fadil (44) pedagang warga Desa Belimbing Jaya, Kecamatan Belimbing.
Kasusnya pembakaran kebun sendiri, sebagaimanaLP/A/02/II/2023/Sumsel/Polres Muara Enim/Polsek Rambang Dangku tanggal 3 Februari 2023. Berawal dari pengaduan warga, pada Jumat (3/2/23) sekitar pukul 16.30 WIB. Terjadi di lahan milik Ahmad Fadil di perbatasan Desa Air Cekdam, Kecamatan Rambang Niru dengan Desa Belimbing Jaya, Kecamatan Belimbing, Muara Enim.
Pihak Polsek Rambang Dangku mendatangi lokasi kebakaran. Pelaku tertangkap tengah membuka lahan perkebunan seluas 1 hektare lebih dengan cara melakukan pembakaran.



