- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Kurir 30 Kg Ganja Asal Medan Ditangkap di Palembang
PALEMBANG, SIMBUR – Tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengungkap peredaran barang terlarang narkotika sebanyak 30 kilogram ganja kering atau senilai Rp30 Juta. Ganja tersebut berasal dari Medan, Sumut yang rencananya dikirim ke Purwokerto Jateng dan Bandung Jabar.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib SIk melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM dan Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry SIk, mengatakan 30 kilogram ini disimpan dalam kardus Mamy Poko 14 paket dan kardus rokok Sampoerna 16 paket ganja.
“Satu tersangka berinisial EF (29) warga Kepulauan Cirawa, Kecamatan Malabong, Kabupaten Garut, Jabar diamankan kemarin Jumat (27/1/23) sore 17.45 WIB. Ganja ini dikirim melalui sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP). Maka Tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan pemeriksaan bus di Km 12 Palembang,” ungkap Ngajib.



