- Cegah Stunting, Bulog Bantu Beras saat HPN 2023
- Pertama Kali Digelar di Dua Provinsi, Menpora Harap Pers Berperan Aktif pada PON XXI Sumut dan Aceh
- Ketua SMSI Sumut Dilantik, Gubernur: Kritik dan Saran Dibutuhkan Pemerintah
- Berdamai, Proses Hukum Dihentikan
- Tidak Lagi Khawatir Kehilangan Tontonan Televisi, 500 STB Dibagikan saat HPN 2023
Pedofil Asal Lahat Dikerangkeng Polisi

# Terungkap dari Laporan Organisasi Perlindungan Anak di Amerika Serikat
PALEMBANG, SIMBUR – Tim Siber, Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melacak dan mengungkap terkait konten video pornografi di wilayah Kabupaten Lahat. Tindak lanjut informasi dari organisasi perlindungan anak yang berpusat di Amerika Serikat, yakni National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) yang diteruskan ke Bareskrim Mabes Polri.
Tersangka mesum atau melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur (pedofil) berinisial BH (47) merupakan warga Lahat. Dengan korbannya berinisial CC, merupakan anak berusia 7 tahun, atau di bawah umur.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany SIk didampingi Kadis Kominfo Provinsi Sumsel Rizwan dan Kasubdit V Tipid Siber AKBP Fitria SIk, pada Rabu (11/1/23) pukul 13.00 WIB mengatakan pihaknya menindaklanjuti terkait konten video pornografi dari Bareskrim Polri.