- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Pedofil Asal Lahat Dikerangkeng Polisi
# Terungkap dari Laporan Organisasi Perlindungan Anak di Amerika Serikat
PALEMBANG, SIMBUR – Tim Siber, Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melacak dan mengungkap terkait konten video pornografi di wilayah Kabupaten Lahat. Tindak lanjut informasi dari organisasi perlindungan anak yang berpusat di Amerika Serikat, yakni National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) yang diteruskan ke Bareskrim Mabes Polri.
Tersangka mesum atau melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur (pedofil) berinisial BH (47) merupakan warga Lahat. Dengan korbannya berinisial CC, merupakan anak berusia 7 tahun, atau di bawah umur.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany SIk didampingi Kadis Kominfo Provinsi Sumsel Rizwan dan Kasubdit V Tipid Siber AKBP Fitria SIk, pada Rabu (11/1/23) pukul 13.00 WIB mengatakan pihaknya menindaklanjuti terkait konten video pornografi dari Bareskrim Polri.



