Sebanyak 1.846 Lakalantas Tewaskan 652 Orang

# Sapu Bersih Tempat “Kencing” Minyak Ilegal

 

PALEMBANG, SIMBUR – Sejumlah kejadian dan kasus menonjol menjadi perhatian publik di Sumsel, baik itu perihal kecelakaan lalu lintas, illegal fishing hingga penimbunan BBM. Berdasarkan analisis evaluasi (Anev) Polda Sumsel trendingnya diketahui sepanjang tahun 2022.

Perkara menonjol pertama, trend laka lantas, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di tahun 2022 mengalami lonjakan 19,87 persen. Kecelakaan lalu lintas terjadi di tahun 2022 sebanyak 1.846 kejadian, dengan 652 orang meningal dunia, 600 orang mengalami luka berat ditambah 1.776 orang luka ringan.

Dibanding kecelakaan tahun sebelumnya 2021, sebanyak 1.540 kecelakaan terjadi, dengan 712 orang meninggal dunia, 362 orang luka berat ditambah 1.417 orang luka ringan. Dengan kecelakaan tertinggi terjadi, pertama di Polres Palembang 575 kecelakaan kendaraan.

Kedua Polres Banyuasin 180 kecelakaan, ketiga Polres Muba 168 kecelakaan terjadi, keempat Polres Ogan Ilir 156 kecelakaan terjadi. Kelima Polres Muara Enin 145 kecelakaan serta keenam Polres OKI 124 kecelakaan dan paling rendah di Polres OKU Selatan 26 kejadian kecelakaan.

Perkara menonjol kedua illegal fishing, ditahun 2022 terjadi 5 kasus dengan 16 tersangka illegal fising. Dibanding tahun 2021 sebanyak 8 kasus dengan 21 tersangkanya. Barang bukti tahun 2022, sebanyak 340.402 ekor benih lobster jenis pasir ditambah 22.210 ekor benih lobster jenis mutiara, 3 unit speedboat 2 mobil minibus menyebabkan kerugian negara Rp 92 miliar 872 juta lebih.

Dibanding tahun 2021 barang bukti, sebanyak 33.050 ekor benih lobster jenis mutiar ditambah 352.378 ekor benih lobster jenis pasir, 7 kulkas, 3 mobil minibus, 8 tedmon, menyebabkan kerugian negara Rp 42 miliar.

Perkara menonjol ketiga illegal drilling atau sumur minyak illegal atau BBM illegal. Di tahun 2022 ada 81 kasus minyak illegal dengan 137 tersangkanya. Sedangkan dibanding tahun 2021 sebanyak 35 kasus minyak illegal dengan 48 tersangkanya.

Untuk tahun 2022 sebanyak 11 sumur ditangani hingga ditutup pihak Polda Sumsel, dengan BB 1,5 ton minyak mentah, 120 ton BBM Subsidi, 13 unit truk tangki dan 50 unit minibus. Dibanding tahun 2021 sebanyak 999 sumur ditangani dan ditutup pihak Polda Sumsel, dengan BB 358 motor, 30 mesin sedot ditambah 4 unit truk.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM menegaskan pihaknya tidak hanya memberantas pelaku ilegal drilling, juga mengejar tempat refinery atau kilang minyak pengolahan minyak mentah ilegal.

“Kemudian tempat ‘kencing’ tempat pencampuran ataupun pengoplosan minyak. Kami juga sangat membutuhkan informasi dari masyarakat jika menemukan tempat tempat ini segera menginformasikan akan kami datangi bersama,” tegasnya kepada Simbur, kemarin Kamis (29/12/22) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasus ilegal drilling juga dilakukan pihak Direktorat Polairud Polda Sumsel yang belum lama ini berhasil menangkap tangan 5 unit truk pengangkut BBM ilegal jenis solar sebanyak 60 ton. Diduga solar ini akan diselundupkan ke luar wilayah Sumsel melalui tongkang lewat perairan Sungai Musi.

“Pada saat raker seluruh Kasatwil Polri di Jakarta, Kapolda Babel mengucapkan terima kepada saya. Atas penindakan penyelundupan minyak ilegal di Sumsel, karena aktivitas tambang timah ilegal di Babel sangat bergantung dengan pasokan minyak dari Sumsel. Maka ditindaknya pelaku penyelundupan minyak aktivitas penambangan timah ilegal di Babel berkurang,” bebernya.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku ilegal drilling juga dilakukan rekan di Kejaksaan dan Pengadilan dengan memberikan vonis yang cukup berat.  “Tindakan dari Kejaksaan dan Pengadilan untuk memberikan efek jera kepada pelaku ilegal drilling. Dengan hukuman yang berat ini juga lebih baik dari tahun sebelumnya,” tukas Kapolda Sumsel. (nrd)