- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Korban Tewas Gempa Cianjur Tembus 268 Orang, Ada 1.083 Warga yang Terluka
Sementara itu, berkaitan dengan pasien di rumah sakit, Presiden meminta agar dibangun juga tenda perawatan darurat supaya bisa menampung para korban. “Kalau untuk darurat, tendanya ditambah saja,” ujar Presiden.
Hadir dalam rapat tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hadir juga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak, Pangdam III/Siliwangi Mayjen Kunto Arief Wibowo, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana, dan Bupati Cianjur Herman Suherman.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari dimulai tanggal 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022. Darurat bencana ditandatangani langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman. (red)



