- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
- Menkopolkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Sumsel
Maksimalkan Pelayanan, Luncurkan Mobil Bantuan Hukum Keliling
PRABUMULIH, SUMBUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih meluncurkan satu unit mobil keliling untuk penyuluhan hukum. Kendaraan tersebut merupakan bantuan dari Kejaksaan Agung untuk Kejari Prabumulih, Senin (14/11/2022) pagi di halaman Kejari Prabumulih.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Roy Riady SH MH mengatakan, mobil penyuluhan hukum nantinya akan beroperasi keliling di beberapa titik di kota Prabumulih. Dijelaskannya, titik atau lokasi meliputi pasar dan tempat publik lainnya yang memungkinkan mudah untuk diakses masyarakat. “Fungsinya kendaraan tersebut untuk memberikan pelayanan hukum, bila masyarakat perlu pelayanan hukum atau pencerahan terkait masalah hukum akan kami beri informasi hukum secara gratis,” terangnya.
Sejauh ini Kejari Prabumulih telah membuka posko konsultasi hukum di pusat perbelanjaan tepatnya di Citimall Prabumulih, program itu dinamai Konsultasi dan Pelayanan Hukum Gratis (KIYAI). “KIYAI itu direspon positif masyarakat dengan antusias mengunjungi poskonya, dan sekarang alhamdulillah kita punya kendaraan penyuluhan hukum keliling yang pastinya kita semakin mudah untuk bersosialisasi dengan masyarakat,” ucapnya.
Untuk jadwal keliling mobil ini, kata Roy sapaannya akan disosialisasikan dan diinformasikan kepada masyarakat. Dalam hal ini, pegawai Kejari Prabumulih akan bersosialisasi langsung dengan masyarakat.
Atas bantuan mobil penyuluhan hukum keliling itu, Kajari Prabumulih mengucapkan terimakasih. “Terima kasih kepada pimpinan pak Jaksa Agung dan Pak kajati atas pemberian mobil penyuluhan hukum ini. Insya Allah sangat bermanfaat memberikan pendidikan hukum khususnya masyarakat Prabumulih,” tukas Roy. (rel/smsi)



