- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Minta Jatah Solar, Tewas Dibantai Penjaga Proyek
Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sungai Menang yang ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda Sumsel, hingga terungkap kasusnya. Pertama, ketiga tersangka ditangkap yakni, tersangka Ten, tersangka Adi dan tersangka Jaka, pada Sabtu (5/11/22) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Satu tersangka lagi Iwan diringkus Senin (7/11/22) di Kota Bekasi Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo SIk didampingi Kasubbid Penmas AKBP Erlangga SH menegaskan, 4 orang tersangka ini merupakan penjaga keamanan di proyek di Desa Sungai Menang.
“Jadi para tersangka nekat kesal dengan korban yang sering meminta jatah solar secara paksa. Minyak yang dimintai korban ini cukup banyak yakni lima kaleng, satu kalengnya berisi 35 liter. Korban juga marah – marah saat minta minyak dengan pelaku,” uangkapnya.



