Minta Jatah Solar, Tewas Dibantai Penjaga Proyek

Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sungai Menang yang ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda Sumsel, hingga terungkap kasusnya. Pertama, ketiga tersangka ditangkap yakni, tersangka Ten, tersangka Adi dan tersangka Jaka, pada Sabtu (5/11/22) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Satu tersangka lagi Iwan diringkus Senin (7/11/22) di Kota Bekasi Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo SIk didampingi Kasubbid Penmas AKBP Erlangga SH menegaskan, 4 orang tersangka ini merupakan penjaga keamanan di proyek di Desa Sungai Menang.

“Jadi para tersangka nekat  kesal dengan korban yang sering meminta jatah solar secara paksa. Minyak yang dimintai korban ini cukup banyak yakni lima kaleng, satu kalengnya berisi 35 liter. Korban juga marah – marah saat minta minyak dengan pelaku,” uangkapnya.