Ratusan Mahasiswa Minta Turunkan Harga BBM

 

Subsidi Dialihkan untuk Bansos

 

Diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi per 3 September 2022. Anggaran subsidi BBM dikabarkan bakal dialihkan untuk bantuan sosial (bansos). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan mengenai penyesuaian harga BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah. “Tanggal 3 September 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” ujar Arifin saat mendampingi Presiden Joko Widodo, Sabtu (3/9) siang, di Istana Merdeka, Jakarta.

Dijelaskan Arifin, harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp10.000 per liter dan harga solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, harga pertamax (nonsubsidi) juga mengalami penyesuaian, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.

Menteri ESDM menyampaikan, penyesuaian harga BBM ini berlaku mulai tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. “Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.