Kejati Sumsel Sita Dua Kapal Milik Koruptor Kelas Kakap di Perairan Musi Banyuasin

Menyangkut pihak lain ikut diamankan dalam sita aset ini ditegaskanhya tidak ada, karena krunya tidak dimungkin diamankan hanya diperiksa saja. “Saat disita, kapal sedang sandar, tagboat dan kapal tongkang ini sebagai alat transportir CPO dari sini tujuan ke Provinsi Riau. Di sini berupa cair palm oil, nah disana akan dikemaskan kemudian dipasarkan,” bebernya kepada Simbur.

Kajati Sumsel menerangkan bahwa, perkebunan sawit PT Duta Palma ini pusatnya di Dumai Provinsi Riau dan kantor pusatnya di Jakarta. “Ada juga di Provinsi Jambi tiga titik. Yang terdekat disini,” tukasnya.

Kajati Sumsel kembali mengatakan, bahwa selian tipikor untuk tindak pidana pencucian uang TPPU diselidiki juga yang di Sumsel, di seluruh wilayah Indonesia bahkan juga luar negeri. “Sebab perusahaan ini besar sekali, ada beberapa perusahaan aviliasinya juga. Selain owner PT Duta Palma Surya Darmadi dijadikan tersangka, selebihnya juga ada 3 tersangka ditahan saat penyidik. Justru Surya Darmadi ini hampir terakhir pemberkasan. Karena seluruh aset disita, Surya Darmadi kami upayakan untuk datangkan ke Indonesia, karena semula posisinya ada di Singapura,” urai Kajati Sumsel.

Untuk kebun sawit atau anak perusahaan di Sumsel masih sedang dalam penelusuran, ” Tim penyelidik sedang berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan. Akan mengecek kapal ini apa mengangkut dari kebunnya sendiri ke tempat penyulingan minyak, membeli atau di sewa, sebab kapal tagboat ini ada merek PT Duta Palma juga,” tukas Sarjono.