Antre di SPBU, Oknum Anggota Dewan Sekaligus Kader Partai Gebuk Perempuan

PALEMBANG, SIMBUR – Kasus penganiayaan terhadap perempuan kembali terjadi. Kali ini pemukulan berkali-kali mengenai  wajah, kepala, dan tangan dialami perempuan bernama Tata (31). Tindakan tercela itu ternyata diperbuat Sukri Zen, oknum anggota DPRD Kota Palembang.

Korban penganiayaan Tata (31) warga Demang Lebar Daun, Palembang menjelaskan, penganiayaan dialaminya diperbuat terlapor Sukri Zen, anggota DPRD Kota Palembang. “Malam itu SPBU di Demang Lebar Daun lagi rame-ramenya antre. Mobil dia mau motong antrean, tapi tidak kami kasih. Kalau mobil kami, ibu yang drivernya. Nah dia langsung hidupi lampu berkali-kali dan menyilaukan ibu saya yang lansia. Usianya 62 tahun. Dia mau motong antrean, kami sudah lama menunggu atrean nomor 3 dari depan, jadi tidak kasih. Dia marah tapi kami abaikan. Tiba-tiba dia buka jendela teriak dengan nada kasar tapi tetap kami gak kasih,” jelas Tata.

“Saya bilang maaf budaya antre. Setelah kami maju dia nyalip lewat belakang. Dia antre di sebelah, langsung turun dari mobil, nyamperin mobil saya teriak lagi. Maaf masa ibu saya dihina begitu. Terus saya pergi. Saya foto nopol mobilnya. Ada bintangnya tiga. Dia masih teriak kasar, langsung mukulin saya, gak mikir lagi, dipukul di lengan, di kepala, di bibir sama jari manis saya dipelintir. Rame dan dipisah. Terus lapor ke Polsek IB 1 dan langsung visum,” bebernya.

Tata menambahkan, waktu dipanggil katanya tugas keluar kota. Sempat ada upaya damai, sedangkan Tata cuma ada urusan sama pelaku. Kejadiannya tanggal 5 Agustus 2022 malam.

“Kaget waktu tau dia wakil rakyat atau anggota DPRD, dari nopol 7UB saat dicek ternyata Sukri Zen itu anggota DPRD,” tukas korban Tata.

Akbar Alfaro, ketua DPC partai tempat Sukri Zen bernaung menerangkan, terlapor sejak kejadian tanggal 5 Agustus 2022, namun pihak partai baru diinformasikan setelah pemberitaan ini mencul dan mencuat.

“Semalam Rabu (22/8) kami bergerak cepat. Kami panggil Sukri Zen dan korban perempuan bernama Tata yang sudah melaporkan kasus ini. Pertama sikap kami tidak menolelir apa yang sudah dilakukan Sukri Zen sebagai publik figur anggota DPRD Kota Palembang. Sebagai representasi partai yang ada ditengah masyarakat,” tegasnya.

“Sikap partai akan memberikan sanksi tegas kepada Sukri Zen bahkan sampai sanksi pemecatan. Proses pemecatan pun nanti kami akan tunggu sikap dari DPP. Tetapi perlu kami sampaikan juga, tadi ada pertemuan antara korban Ata, ada mediasi. Dalam rangka meluruskan, partai kami dekat dengan rakyat, bersama dan memperjuangkan rakyat. Perlu dicatat dan garis bawahi, Prabowo ketua umum dan dewan pembina kami. Tidak pernah mentolelir dan mengajarkan arogansi dan sikap-sikap terlarang kader kami,” cetus Akbar, Rabu (24/8).

“Besok (hari ini Kamis 25 Agustus) akan kami berikan sanksi tertulis bisa usulkan sanksi pemecatan beliau sebagai anggota DPRD Kota Palembang. Sukri Zen akan kami delegasikan untuk meminta maaf. Alhamdulilah Sukri Zen sudah memohon maaf dan siap menanggung kompensasi kerugian korban. Sambil proses berjalan, semua risiko dilakukan terlapor,” timbangnya.

“Perbuatan penganiayaan ini perbuatannya telah mencoreng partai, dilakukan oknum kader partai. Secara tegas kami sampaikan permohonan maaf kami, kepada warga kota Palembang. Karena terjadi kegaduhan akibat oknum partai, saya mohon maaf kepada Allah swt mohon ampunan,” timpalnya.

Proses hukum sendiri, lanjut Alfaro, biarkan berjalan sesuai mekanisme akan menghormati dan tidak akan mengintervensi. “Sanksinya itu tergantung mekanisme mahkamah partai. Terakhir sanksinya yang tidak bisa ditoleransi, sampai bisa ke pemecatan,” tukasnya.

“Yang jelas beliau bersalah, mau itu motifnya motong antrean, atau lain sebagainya. Intinya kami menegaskan partai kami tidak mentolelir kader-kadernya melakukan perbuatan menyimpang, apalagi sampai terjadi tindak pidana, yang bisa mengakibatkan mencoreng nama baik partai,” tukasnya.

Sukri Zen sendiri akhirnya buka suara meski singkat, sembari menyembunyikan rasa malu. “Saya meminta maaf kepada masyarakat ramai dan meminta maaf kepada korban. Kesalahan dengan di BBM, aku antre nak beli pertamax, dia beli pertalite. Aku minta jalan itu bae,” singkat Sukri Zen langsung melanjutkan proses BAP di Mapolsek Ilir Barat I Palembang. (nrd)