Polisi Bongkar Judi Online dan Togel di Palembang dan Lubuklinggau

“Tugas pelaku sebagai marketing website jadi online yang memasarkan website Jitu Togel ini, lalu melalui chanel yotube-nya. Penonton akan diarahkan pelaku ke sebuah website judi online. Pelaku mencari para pemain judi online sebanyak-banyaknya. Dengan cara membuat konten di chanel youtube, berupa prediksi angka togel yang keluar setiap malam. Dimana pelaku mengarahkan penonton youtube untuk bergabung ke link situs judi yang diiklankan di chanel youtube,” bebernya kepada Simbur.

Pelaku sendiri telah menjalankan judi togel online ini selama 2 tahun. Dengan keuntungan ratusan juta sekitar Rp 4 – 5 juta, berupa upah dan bonus.  “Jaringan utamanya sedang ditindaklanjuti, Tindak pidana judi online Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau Pasal 303 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,” tukas Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel. (nrd)