- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Ribuan Kosmetik dan Obat Kedaluwarsa Dismunahkan
PALEMBANG, SIMBUR – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang memusnakan ribuan kemasan kosmetik dan obat-obatan ilegal serta kedaruwarsa di Palembang. Bertempat di halaman kantor BPOM Palembang, Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring Palembang, Rabu (24/8).
Menanggapi hasil sitaan dan pemusnahan dari BPOM mengingatkan masyarakat Palembang untuk terus waspada. “Ingat cek Klik yakni, cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadarluasa sebelum membeli produk,” kata Kepala BPOM Palembang, Zulkifli.
Wakil Wali Kota Pelembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, dari 17.813 total sitaan obatan, kosmetik dan pangan oleh BPOM, Palembang menjadi aman. Tak sampai disitu, lanjut Fitri, pemerintah akan bertindak tegas jika kedapatan perusahan nakal di Palembang. “Kami tidak diam, tindak tegas cabut izin usahanya,” ungkapnya. (kbs)



