- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Eks Dirut Perusahaan Sawit Dibui 6 Tahun
Lantas Elka mengakui kesalahan, karena Dede wanprestasi. Dia selaku direksi tidak melakukan tindakan apa pun. “Laporan keuangan Rp 20 miliar ada, dengan ditambah bukti fisik. Saya bekerja di PT PMO dan di komisaris PT SMS sampai 2013,” timpal Elka.
Efrata keheranan terkait peruntukan uang Rp 20 miliar habis dalam 9 bulan, ditangan Dirut PT PMO Anjapri dan Dede dari PT SMS. Modal PT PMO belum kembali sampai sekarang dan dirugikan. Terdakwa Dirut PT PMO digantikan Anjapri lagi. Menurut Efrata ini kong kalikong. Ini orangnya bermasalah. Auditnya keuangan hanya formalitas.



