- Hadapi Dampak Krisis Global dengan Indonesia Bicara Baik
- Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel
- Sebelas Detik Mengubah Makna: Ketika Algoritma Mengalahkan Fakta
- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
Eks Dirut Perusahaan Sawit Dibui 6 Tahun
Lantas Elka mengakui kesalahan, karena Dede wanprestasi. Dia selaku direksi tidak melakukan tindakan apa pun. “Laporan keuangan Rp 20 miliar ada, dengan ditambah bukti fisik. Saya bekerja di PT PMO dan di komisaris PT SMS sampai 2013,” timpal Elka.
Efrata keheranan terkait peruntukan uang Rp 20 miliar habis dalam 9 bulan, ditangan Dirut PT PMO Anjapri dan Dede dari PT SMS. Modal PT PMO belum kembali sampai sekarang dan dirugikan. Terdakwa Dirut PT PMO digantikan Anjapri lagi. Menurut Efrata ini kong kalikong. Ini orangnya bermasalah. Auditnya keuangan hanya formalitas.



