Jelang Pemilu 2024, Cegah Berita Hoaks 

PALEMBANG, SIMBUR – Mencegah beredarnya berita – berita hoaks, hate speech dan isu sara jelang Pemilu tahun 2024, pihak Direktorat Intelijen Keamanan atau Intelkam Polda Sumsel, berencana akan menggandeng sejumlah instansi terkait. Tujuannya untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Dari Intelkam Polda Sumsel akan menggandeng seperti Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Sumsel, KPU, Bawasalu dan instansi terkait lainnya juga. Dalam pencegahan beredarnya berita bohong, hate speech hingga isu sensitif lainnya,” kata Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIk.

Kegiatan focus group discusi atau FGD digelar Kamis (28/7/22) siang. Khususnya terkait dengan media akan dibahas bersama, menjelang Pemilu tahun mendatang. “Harapannya, kegiatan seperti ini diharapkan Pemilu tidak ada pemberitaan bohong ataupun isu lainnya. Dalam pengawasannya, kami akan melakukan sinergitas, dalam rangka pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana,” tegas eks Wakapolrestabes Palembang ini kepada Simbur.

Syamsul Alwi sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Sumsel, mendukung kegiatan pencegahan berita bohong dan isu sensitif lainnya.

“Ini kami anggap sebagai langkah yang sangat tepat dalam mencegah berita hoaks, isu sara dan hati speech menjelang Pemilu 2024. Bahwa berkaca pada tahun 2019 kemarin, banyak yang terpecah, maka pentingnya langkah pencegahan,” ungkapnya.

Sebab dalam Pemilu banyak sekali pontesi terjadinya pemberitaan hoaks, kebencian, hingga politik uang. “Perlu adanya kerjasama antar instansi terkait seperti KPU hingga Intelkam Polda Sumsel. Indonesia sendiri pengguna pengaksea internet mencapai 85 persen.  Lalu 32 persen menggunakan laptop, 14 persen menggunakan PC desktop, dan 13 persen memakai tablet. Maka langkah antisipasi perlu denga sosialisasi terlebih dahulu,” jelasnya kepada Simbur.

Pembentukan kampung anti politik uang, hoaks, sara, dan ujaran kebencian. Sekaligus meminta KPU untuk mengatur mekanisme kampanye di medsos. Dengqn adanya kader pengawas Pemilu partisipatif. (nrd)