Dugaan Korupsi Program Serasi, Kejati Akan Periksa Kepala Dinas Pertanian Sumsel

Kasipenkum menambahkan, selain puluhan berkas, dokumen, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Selawatkan Rawa Sejahterakan Petani atau Serasi tahun 2019, sudah memeriksa sebanyak sekitar 60 saksi. “Namun belum ada ditetapkan tersangka. Itu macam-macam dari Dinas Pertanian Banyuasin, ada juga Dinas Pertanian Provinsi juga UPKK,” cetusnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertanian Sumsel RB Pramono sendiri mengatakan kepada Simbur, bila pagi ini Selasa (19/7/22) pukul 11.30 WIB, pihaknya telah mendapat 2 surat, pertama surat dari Asisten Pidana Khusus, yang mengatakan akan menugaskan 14 petugas dari Kejati Sumsel untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan.