- Sidak Ranmor di Makodam II/Sriwijaya, Tertibkan Administrasi Kendaraan Dinas dan Pribadi
- Asrendam II/Sriwijaya Tutup Pelatihan Tugas dan Fungsi Satker Tahun 2026
- Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
- Babinsa Koramil 402-07/Indralaya Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Rambutan
- Pramuka Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital
Izin Bar Belum Terverifikasi di Provinsi Sumsel, Holywings Palembang Ditolak
Ulama kota Palembang Habib Mahdi yang memimpin massa di sana angkat bicara. Menurut dia, perbuatan penistaan kepada agama dan Nabi Muhammad sudah terjadi dilakukan tempat ini. Perbuatan itu dilakukan bertentangan dengan aturan dan syariat nabi.
“Kami datang untuk menyadarkan semua pejabat dan aparat. Jangan terus membiarkan pelaku-pelaku maksiat bertebaran di negeri ini. Penyakit masyarakat Anda bilang bahaya, justru memberikan peluang masyarakat berkembang dengan memberikan fasilitas dan izin. Holywings ini hanya satu dari sekian banyak tempat-tempat disetop bertentangan,” serunya.
Terkait operasi Holywings juga bertentangan dengan perihal perizinan, izinya resto tapi jual miras. Izin miras di bawah 5 persen ternyata kandungan mirasnya diatas 20 persen. “Jelas kami tidak bisa tutup mata. Saya yang ustaz saja tahu. Masa iya pejabat dan aparat tidak tahu data itu. Padahal mereka juga biasa nongkrong di sana. Tahu tempat-tempat ini menjual miras. Jual berbagai hal yang tidak sesuai peruntukannya. Tapi kenapa diam, maka hal itu harus dibongkar. Mulai saat ini harus dibenahi dibuka secara transparan, sehingga ketahuan siapa yang bermain di dalam industri miras,” terangnya.



