- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Izin Bar Belum Terverifikasi di Provinsi Sumsel, Holywings Palembang Ditolak
PALEMBANG, SIMBUR – Setelah dua kali dibubarkan oleh pihak kepolisian, tempat hiburan Holywings Palembang kembali didemo warga. Aksi damai digelar Masyarakat Anti Maksiat (Amanat) Kota Palembang. Massa menolak secara tegas adanya operasi tempat hiburan tersebut.
Ratusan warga, bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat menggeruduk Holywing yang berada di Jalan R Soekamto, dekat PTC Mall Palembang, Kecamatan IT II tersebut. Penolakan tempat hiburan Holywings, kemarin Rabu (29/6/22) pukul 15.30 WIB.
Pasca mencuatnya promosi free miras untuk nama “Muhammad dan Maria” di Jakarta berbuntut panjang dan menuai kecaman keras. Pantauan Simbur, ratusan warga itu mengenakan banyak baju koko putih dan kopiah, datang dengan menggunakan pick up dan pengeras suara untuk menyuarakan penolakan terhadap Holywings. Pihak kepolisian, TNI dan Pol-PP juga turut berjaga mengamankan lokasi dengan menurunkan kendaraan rantis.



