- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Selebgram Lokal Divonis Bebas Tingkat Banding
Terpisah advokat Hendra Jaya SH MH kuasa hukum selebgram Al Naura KP mengatakan kepada Simbur, bahwa kliennya Al Naura telah bebas dari Lapas Merdeka Perempuan, Selada (7/6/22) pukul 18.00 WIB.
“Jadi sore kemarin Naura sudah keluar dari Lapas Merdeka Perempuan, dijemput keluarga didampingi tim kuasa hukumnya. Kami merasa sangat bersyukur Naura bebas. Jadi ditingkat banding diputus majelis hakim bebas dari semua dakwaan,” tukas Hendra.
Ketua majelis hakim Pengadilan Tinggi Kemal Tampubolon SH MH menjatuhkan amar putusan, perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana. Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan. Memulihkan hak terdakwa baik harkat dan martabatnya. Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan. (nrd)



