Selebgram Lokal Divonis Bebas Tingkat Banding 

Terpisah advokat Hendra Jaya SH MH kuasa hukum selebgram Al Naura KP mengatakan kepada Simbur, bahwa kliennya Al Naura telah bebas dari Lapas Merdeka Perempuan, Selada (7/6/22) pukul 18.00 WIB.

“Jadi sore kemarin Naura sudah keluar dari Lapas Merdeka Perempuan, dijemput keluarga didampingi tim kuasa hukumnya. Kami merasa sangat bersyukur Naura bebas. Jadi ditingkat banding diputus majelis hakim bebas dari semua dakwaan,” tukas Hendra.

Ketua majelis hakim Pengadilan Tinggi Kemal Tampubolon SH MH menjatuhkan amar putusan, perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana. Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan. Memulihkan hak terdakwa baik harkat dan martabatnya. Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan. (nrd)