- Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
Terungkap, 27 Oknum Pegawai BPN Kota Palembang Diduga Selewengkan Sertifikat Tanah Gratis Program Presiden
Saksi Ikhsanul terdiam saja, menurutnya bahwa tanggal 18 Februari sesudah program PTSL berjalan, ia baru membeli tanah murah itu. Kemudian saksi Doni, sebagai anggota tim 2 Satgas Yuridis, paling sering diperiksa JPU Hendy Tanjung SH MH, bahkan majelis hakim mencecarnya.
“Kenapa program PTSL 2019 ini dimanfaatkan sejumlah pegawai BPN bukannya masyarakat?” tanya hakim.
“Aku cuma bawahan. Hanya mengikuti pimpinan saya kedua terdakwa,” tampik saksi.
Terungkap pula, selain ada sebanyak 8.000 sertifikat gratis di PTSL tahun 2019 BPN Palembang. Bahwa untuk sertifikat tanah bermasalah di Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang. Diketahui ada usulan 254 orang akan buat sertifikat tanah, 27 orang juga termasuk pegawai BPN/ATR, dimana sebelumnya itu tidak punya tanah di sana 27 pegawai BPN ini.
Selepas mendengarkan keterangan saksi-saksi, terdakwa AZ dan terdakwa YM tidak membantah keterangan saksi-saksi dan mengatakan keterangan saksi benar yang diberikan.



