- Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
Terungkap, 27 Oknum Pegawai BPN Kota Palembang Diduga Selewengkan Sertifikat Tanah Gratis Program Presiden
“Saya kenal Asnaipar. Dia nawari untuk beli tanah di daerah Karya Jaya, di Jalan TPA, ukuran 300 x 100 itu seharga Rp 5 juta,” kata saksi.
“Murah sekali, standarnya Rp30 juta. Tanah itu dimasukan ke PTSL, membantu bu Ratna,” timpal Sahlan.
Saksi terdiam, tak membantah.
Berikutnya saksi Ikhsanul hakim sebagai kasub tata usaha di BPN kota Palembang, tugasnya pada program, anggaran dan laporan. “Sosialisasi PTSL ini dilakukan melalui penyuluhan. di Karya Jaya, saya beli tanah 2.000 meter,” ujar saksi.
“Beli murah nanti perumahan berkembang. Begitu ya pak,” ujar Sahlan.



