- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Satu Begal Raja Tega Tewas Ditembak, Satu Lagi “Pecah Sekel”
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, tersangka Yogi yang ditembak mati merupakan resedivis dalam kasus yang sama dan pernah dua kali menjalani penahanan di Polsek Kertapati Palembang.
“Dari catatan kami setidaknya ada 5 LP yang melibatkan tersangka dalam aksi jambret dan begal di Kota Palembang dan wilayah Sumsel. Tersangka terlibat kasus curanmor Honda Beat dengan pelapor Wawan, bulan Februari 2022, wilayah Polres Ogan Ilir. Lalu kasus curas di Kertapati, bulan Maret 2022. Ketiga kasus kejahatan pula bulan April 2022 di wilayah Polda Sumsel serta kasus curat di Polsek Talang Kelapa,” jelas Anwar.
Pengakuan tersangka Dirman sendiri, ia memang terlibat dalam aksi kejahatan yang dilakukan bersama mendiang Yogi semasa hidup. “Baru dua kali melakukan begal motor di kawasan Jakabaring dan wilayah IB 1. Dapat bagian Rp1 juta dari jual motor hasil curas,” kata tersangka Dirman sambil meringis kesakitan. (nrd)



