- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Satu Begal Raja Tega Tewas Ditembak, Satu Lagi “Pecah Sekel”
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, tersangka Yogi yang ditembak mati merupakan resedivis dalam kasus yang sama dan pernah dua kali menjalani penahanan di Polsek Kertapati Palembang.
“Dari catatan kami setidaknya ada 5 LPĀ yang melibatkan tersangka dalam aksi jambret dan begal di Kota Palembang dan wilayah Sumsel. Tersangka terlibat kasus curanmor Honda Beat dengan pelapor Wawan, bulan Februari 2022, wilayah Polres Ogan Ilir. Lalu kasus curas di Kertapati, bulan Maret 2022. Ketiga kasus kejahatan pula bulan April 2022 di wilayah Polda Sumsel serta kasus curat di Polsek Talang Kelapa,” jelas Anwar.
Pengakuan tersangka Dirman sendiri, ia memang terlibat dalam aksi kejahatan yang dilakukan bersama mendiang Yogi semasa hidup. “Baru dua kali melakukan begal motor di kawasan Jakabaring dan wilayah IB 1. Dapat bagian Rp1 juta dari jual motor hasil curas,” kata tersangka Dirman sambil meringis kesakitan. (nrd)



