Oknum Polisi Pembakar Perempuan Disanksi Pidana Pembunuhan Berencana

Peristiwa tragis itu terjadi Kamis (10/3) sekitar pukul 22.30 WIB. Oknum ini telah memiliki istri, pelaku mendatangi korban selagi berada di kontrakan rekannya berada di Jalan Ade Irma Suryani Rumah Tumbuh, Gang Kolam, Kecamatan Muara Enim.

“Berdasarkan penyelidikan yang ditangani Polres Muara Enim, sementara pembakaran motifnya diduga ada hubungan asmara terjalin lebih setahun. Pelaku diduga cemburu kepada korban. Karena memutuskan hubungan asmara sampai terjadi pembakaran. Baik korban dan pelaku mengalami luka bakar dan dirawat di rumah sakit Muara Enim,” tegas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM.

“Pendalaman dilakukan Propam Polres Muara Enim bersama Propam Polda Sumsel. Bila terbukti oknum anggota bersalah, akan ditindak tegas sesuai aturan,” tukas Supriadi.