- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Oknum Polisi Pembakar Perempuan Disanksi Pidana Pembunuhan Berencana
Peristiwa tragis itu terjadi Kamis (10/3) sekitar pukul 22.30 WIB. Oknum ini telah memiliki istri, pelaku mendatangi korban selagi berada di kontrakan rekannya berada di Jalan Ade Irma Suryani Rumah Tumbuh, Gang Kolam, Kecamatan Muara Enim.
“Berdasarkan penyelidikan yang ditangani Polres Muara Enim, sementara pembakaran motifnya diduga ada hubungan asmara terjalin lebih setahun. Pelaku diduga cemburu kepada korban. Karena memutuskan hubungan asmara sampai terjadi pembakaran. Baik korban dan pelaku mengalami luka bakar dan dirawat di rumah sakit Muara Enim,” tegas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM.
“Pendalaman dilakukan Propam Polres Muara Enim bersama Propam Polda Sumsel. Bila terbukti oknum anggota bersalah, akan ditindak tegas sesuai aturan,” tukas Supriadi.



