Oknum Polisi Pembakar Perempuan Disanksi Pidana Pembunuhan Berencana

Dari kejadian ini, lanjut Kapolda, korban DM mengalami luka bakar hampir 80 persen. “Disisi lain oknum anggota A juga mengalami luka bakar 60 persen ya ditempat kejadian perkara,” ujarnya kepada Simbur.

Saat ini, kata Kapolda, keduanya masih dalam langkah-langkah perawatan medis. “Langkah kepolisian yang jelas kami sudah mendatangi pihak rumah sakit, dan tempat korban berada. Untuk memberikan santunan kepada keluarga korban,” timbangnya.