Ratusan Mahasiswa Geruduk Pengadilan, BEM: Universitas Tempat Belajar Bukan Sarang Predator Seksual

Saat ini, jelas Efrata kepada massa, agenda sidangnya masih agenda saksi, sidang dua perkaranya. Ada saksi dari penuntut umum dan satu lagi agenda saksi yang meringankan dari terdakwa. “Setelah itu saksi terdakwa, tuntutan, pembelaan baru putusan,” ungkapnya.

Tuntutan para mahasiswa untuk memberikan semangat dan dukungan. Mohon agar dihukum seadil-adilnya terdakwa ini. “Kami sangat mengapresiasi tanggapan positif, termasuk memberikan semangat kepada majelis hakim untuk memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini. Termasuk perkara-perkara lain yang menjadi atensi masyarakat,” tukas Efrata.