- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Modus Lahan Fiktif di Gandus untuk Perumahan Prajurit, Satu Tersangka Sipil Ditahan Kejagung
Dijelaskannya, Tim Penyidik Koneksitas mendatangi rumah tersangka di Cijaruwa Girang, Selasa (15/3) pukul 08.00 WIB. Tiba di lokasi, KGS MMS tidak berada di rumah. Menurut keterangan keluarga, tersangka sedang melakukan check-up ke Rumah Sakit Edelweis. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Penyidik Koneksitas mendatangi Rumah Sakit Edelweis. “Dari hasil pengecekan, tidak ada pasien atas nama KGS MMS sedang berobat atau check-up ke dokter,” terangnya.
Tim Penyidik Koneksitas, tambah dia, melanjutkan pelacakan di beberapa alamat yang diduga merupakan tempat tinggal tersangka. Salah satunya di Saturnus Timur Margahayu Raya. Sampai di lokasi Saturnus Timur Margahayu Raya, Tim Penyidik Koneksitas memperoleh informasi bahwa rumah tersebut telah dijual oleh KGS MMS.
“Pelacakan kembali dilanjutkan dan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan diperoleh informasi bahwa KGS MMS berada di salah satu hotel di wilayah Cibeunying,” paparnya.



